← Kembali ke Berita Pajak Berita Pajak

📌 Sticky Pengawasan Kini Semakin Memanfaatkan Teknologi

📅 Dipublikasikan: 03/08/2026 17:48 WIB
👁️ Dibaca: 71 kali | 💬 Dikomentari: 3 kali
Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah penggunaan berbagai sumber data dan teknologi.
Dalam Surat Edaran disebutkan bahwa pengawasan dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti:
• pengumpulan data lapangan,
• pemanfaatan teknologi informasi,
• web scraping,
• remote sensing,
• analisis media,
• telaah jurnal atau karya ilmiah,
• pembangunan jejaring informasi,
• analisis data,
• hingga berbagai metode lain yang tidak bertentangan dengan hukum.
Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak lagi hanya bergantung pada data yang dilaporkan wajib pajak.
Berbagai informasi dari banyak sumber kini dapat digunakan sebagai bahan analisis.
Komentar & Balasan (3)
Login untuk Komentar

dion 04 Aug 2026 17:55

iya sih

↳ Balas Komentar
dion 04 Aug 2026 16:12

mantap bos

↳ Balas Komentar
dion 04 Aug 2026 16:12

iya nih