← Kembali ke Daftar Topik

Topik: Pajak Ditanggung Pemerintah

Dipublikasikan pada: 22/08/2026 16:00 | Dibaca 5 kali, dikomentari 0 kali

Pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi pada...

Kategori: Berita Pajak
Dipublikasikan pada: 22/08/2026 15:22 | Dibaca 6 kali, dikomentari 0 kali

Mulai Masa Pajak Januari hingga Desember 2026, pemerintah memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah atas penghasilan...

Kategori: Berita Pajak
Dipublikasikan pada: 22/08/2026 10:00 | Dibaca 5 kali, dikomentari 0 kali

Peserta pemagangan lulusan perguruan tinggi tidak menerima fasilitas PPh Pasal 21 secara otomatis tanpa proses administrasi. Berdasarkan Peraturan...

Kategori: Berita Pajak