← Kembali ke Berita Pajak Berita Pajak

๐Ÿ“Œ Sticky Apa Itu SP2DK?

๐Ÿ“… Dipublikasikan: 06/08/2026 13:27 WIB
๐Ÿ‘๏ธ Dibaca: 27 kali | ๐Ÿ’ฌ Dikomentari: 0 kali
SP2DK adalah singkatan dari Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan.
Dalam SE-8/PJ/2026 dijelaskan bahwa SP2DK merupakan surat yang diterbitkan Kepala KPP kepada wajib pajak dalam rangka pelaksanaan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (P2DK).

Sederhananyaโ€ฆ
DJP memiliki data tertentu.
Kemudian data tersebut dibandingkan dengan laporan perpajakan Anda.
Jika ditemukan sesuatu yang perlu dijelaskan, DJP akan meminta klarifikasi melalui SP2DK.
Jadi, fokus utamanya adalah meminta penjelasan, bukan langsung menjatuhkan sanksi.

SP2DK Bukan Berarti Anda Sedang Diperiksa
Ini adalah kesalahpahaman yang paling sering terjadi.
Banyak orang menganggap SP2DK sama dengan pemeriksaan pajak.
Padahal keduanya berbeda.
SP2DK merupakan bagian dari proses pengawasan kepatuhan. DJP menggunakannya ketika hasil penelitian menunjukkan adanya indikasi kewajiban perpajakan yang mungkin belum dipenuhi dan masih memerlukan penjelasan dari wajib pajak.
Artinyaโ€ฆ
DJP belum mengambil kesimpulan.
Mereka masih memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk menjelaskan keadaan sebenarnya.

Dari Mana DJP Mendapatkan Datanya?
Banyak yang bertanya,
"DJP tahu dari mana?"
Jawabannya cukup menarik.
Dalam pedoman terbaru dijelaskan bahwa DJP dapat memanfaatkan berbagai sumber data, antara lain:
โ€ข data dalam sistem administrasi DJP;
โ€ข Surat Pemberitahuan (SPT);
โ€ข hasil kunjungan lapangan;
โ€ข data dari instansi, lembaga, asosiasi, atau pihak lain;
โ€ข hasil analisis;
โ€ข informasi dari internet;
โ€ข laporan atau pengaduan;
โ€ข serta berbagai data lain yang memiliki substansi perpajakan.

Selain itu, pengawasan juga dapat didukung oleh berbagai metode seperti pengumpulan data lapangan, web scraping, analisis media, hingga pemanfaatan teknologi informasi.
Karena itu, jangan heran apabila DJP memiliki informasi yang mungkin belum Anda sadari

Apa yang Terjadi Setelah SP2DK Diterbitkan?
Secara
Halaman:
๐Ÿ“ฐ Rekomendasi Artikel Terkait
Berita Pajak
Pengawasan Kini Tidak Lagi Sekadar Memeriksa SPT
๐Ÿ“… 03/08/2026 | ๐Ÿ‘๏ธ 22x dibaca
Baca Artikel →
Berita Pajak
DJP Resmi Ubah Cara Mengawasi Wajib Pajak di 2026: Apa Dampaknya untuk Anda?
๐Ÿ“… 03/08/2026 | ๐Ÿ‘๏ธ 21x dibaca
Baca Artikel →
Berita Pajak
SP2DK Dikirim Langsung ke Akun Coretax, DJP Imbau WP Cek Akun Berkala
๐Ÿ“… 03/08/2026 | ๐Ÿ‘๏ธ 29x dibaca
Baca Artikel →
Komentar & Balasan (0)
Login untuk Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!