SP2DK adalah singkatan dari Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan. Dalam SE-8/PJ/2026 dijelaskan bahwa SP2DK merupakan surat yang diterbitkan Kepala KPP kepada wajib pajak dalam...
Baca Selengkapnya →Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah penggunaan berbagai sumber data dan teknologi. Dalam Surat Edaran disebutkan bahwa pengawasan dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti: •...
Baca Selengkapnya →Aktivitas aset kripto mendapat tempat khusus dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2025. Aturan ini memasukkan pelaporan informasi aset kripto relevan ke dalam mekanisme akses informasi...
Baca Selengkapnya →Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 memperbarui petunjuk teknis mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Peraturan yang ditetapkan pada 29 Desember 2025 ini...
Baca Selengkapnya →Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan satu aturan yang menggantikan sejumlah ketentuan akuntansi sebelumnya. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Modul...
Baca Selengkapnya →Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki kebijakan khusus untuk mencatat transaksi perpajakan secara terintegrasi melalui modul Revenue Accounting. Kebijakan ini ditetapkan dalam Peraturan Direktur...
Baca Selengkapnya →Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2025 tidak hanya mengatur kapan pembatasan atau pemblokiran layanan publik dapat diajukan. Peraturan yang ditetapkan pada 31 Desember 2025 ini juga...
Baca Selengkapnya →Pembatasan atau pemblokiran layanan publik tertentu dalam rangka penagihan pajak tidak selalu berakhir tanpa jalan keluar. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2025...
Baca Selengkapnya →Penanggung Pajak yang tidak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dapat menghadapi rekomendasi atau permohonan pembatasan maupun pemblokiran layanan publik tertentu. Ketentuan ini diatur...
Baca Selengkapnya →Fasilitas PPN ditanggung pemerintah untuk penerbangan domestik kelas ekonomi selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah disertai kewajiban administrasi bagi badan usaha angkutan udara. Ketentuan ini...
Baca Selengkapnya →